4 Binatang yang Dilarang Allah SWT untuk Dibunuh, Ini Penjelasan Rasulullah SAW dalam Hadist
4 Binatang yang Dilarang Allah SWT untuk Dibunuh, Ini Penjelasan Rasulullah SAW dalam Hadist
Gosipin - Agama Islam mengatur tata cara hidup manusia, termasuk hal yang dianjurkan dan dilarang.
Manusia akan mendapatkan pahala jika melakukan hal-hal yang dianjurkan dalam agama.
Sebaliknya, manusia akan mendapatkan dosa apabila mengerjakan hal-hal yang dilarang.
Satu di antara perbuatan manusia yang dilarang Allah SWT yakni membunuh 4 binatang berikut.
Ada empat binatang yang dilarang Allah SWT untuk dibunuh manusia, yakni semut, lebah, burung hud-hud, dan burung surad.
Larangan itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW, "Rasulullah melarang membunuh empat macam hewan, semut, lebah, hud-hud, dan shurad", (HR Abu Daud).
Rasulullah SAW juga bersabda, "Bahwa seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi. Nabi tersebut lalu memerintahkan mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu padanya, 'Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakkan satu umat yang selalu bertasbih", (HR Muslim).
Selain empat binatang tadi, ada pula katak yang Rasulullah SAW sebutkan dalam hadits terpisah, diriwayatkan Abdurrahman bin Utsman.
"Bahwa seorang tabib bertanya kepada Rasulullah tentang katak yang dipergunakan dalam campuran obat. Maka Rasulullah SAW melarang membunuhnya," (HR Ahmad, Al Hakim dan Nasa'i),
Para ulama kemudian mencari alasan mengapa binatang tersebut tidak boleh dibunuh.
Ada yang mengaitkannya dengan sejarah nabi dan rasul, seperti hud-hud dan semut.
Ada pula yang mengaitkannya dengan manfaat yang diberikannya kepada manusia, seperti lebah penghasil madu.
Namun belum terjawab alasan terkait larangan pada burung Surad dan katak.
Tak bisa dipungkiri, binatang tersebut memiliki keunikan dan keistimewaan dari binatang lainnya.
Shurad adalah burung pemangsa karnifora yang juga pemangsa serangga kecil.
Cara membunuhnya terbilang sadis, mangsa akan digantung di dahan yang tajam dan tinggi.
Shurad dalam bahasa Indonesia disebut tengkek, shurad merupakan burung banyak hidup Eurasia dan Afrika.
Hud-hud adalah burung yang terdapat dalam Al Quran, dengan ciri berwarna-warni dan memiliki mahkota di kepalanya.
Burung ini banyak ditemukan di Eurasia. Termasuk burung berukurang sedang, sekitar 25-32 cm panjangnya.
Makanannya serangga, reptil kecil, biji-bijian dan kadang buah-buahan.
Pada masa Mesir kuno, hud-hud dianggap hewan suci dan selalu terlihat simbolnya di makam.
Pada kitab Taurat, hud-hud juga dilarang untuk dimakan, karena sebagai binatang menjijikan.
Dalam literatur Islam, hud-hud ditemukan dalam kisah Nabi SUlaiman AS.
Ketika Nabi Sulaiman AS memeriksa pengikutnya, dari kalangan manusia, jin, dan hewan.
Namun tak menemukan burung hud-hud, Nabi Sulaiman AS kemudian mengatakan akan menghukumnya.
Posting Komentar untuk "4 Binatang yang Dilarang Allah SWT untuk Dibunuh, Ini Penjelasan Rasulullah SAW dalam Hadist"